ASN Kemenag Dibekali Kemampuan dan Skil Tentang Haji dan Umrah
Puluhan ASN kemenag mengikuti sertifikasi pembing haji dan umrah -istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress. id- Puluhan Aparatur Sipil Negara jajaran Kementerian Agama (Kemenag) mengikuti sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah
Sedikitnya ada 50 peserta, terdiri atas pejabat eselon III, IV serta pejabat fungsional dan pelaksanan, baik dari Pusat maupun daerah.
Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat menuturkan kegiatan ini merupakan kerjasama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Menurutnya, pelibatan ASN dalam sertifikasi layanan haji merupakan bentuk komitmen PHU untuk meningkatkan kompetensi ASN, baik dari aspek pengetahuan tentang haji dan umrah, manasik peribadahan, sejarah dan dinamika haji dan umrah, serta kompetensi-kompetensi lainnya yang dibutuhkan.
"ASN bidang haji dan umrah perlu dibekali kemampuan dan skill tentang pelaksanaan haji dan umrah karena berada di garda terdepan dan berhadapan langsung dengan para Jemaah haji dan mu’tamirin," katanya.
BACA JUGA:Zamhari Resmi Ditetapkan sebagai Ketua DPRD Mukomuko, Ini Jadwal Pelantikannya
Oleh karenanya, sertifikasi menjadi salah satu media sosialisasi kebijakan atau regulasi terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Sehingga, jemaah dapat memahami secara utuh dan membantu kelancaran dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
"Di samping untuk meningkatkan kemampuan para pembimbing, sertifikasi juga dimaksudkan sebagai media sosialisasi kebijakan haji dan umrah kepada masyarakat," ungkap Arsad disadur dari laman kemenag.
Disisi lain, Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Asep Saepuddin Jahar menuturkan kemabruran haji bukan terletak pada terpenuhinya seluruh fasilitas layanan yang disiapkan.
Namun lebih pada prilaku dan komitmen jemaah haji yang semakin baik. Semua itu bisa diraih dengan bimbingan yang benar oleh para pembimbing manasik haji dan umrah yang profesional dan bersertifikat.
"Jemaah dapat dikatakan mabrur ketika perilakunya semakin baik dan bukan karena semakin terpenuhinya semua layanan akomodasi, konsumsi dan lainnya. Untuk bisa mabrur perlu bimbingan dari pembimbing manasik yang tidak hanya cakap tapi juga bersertifikat," kata Asep.
Pihaknya sangat bersyukur karena Dirjen PHU memfasilitasi UIN Jakarta untuk menyelanggarakan sertifikasi bagi ASN yang bekerja di bidang layanan PHU, tandasnya. (**)