HARIANBE - Kabar gembira bagi warga miskin yang belum memiliki rumah dan berminat untuk punya rumah. pasalnya, pemintah akan memberikan bantuan pembelian rumah bagi warga miskin.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bantuan ini berupa insentif berbentuk bantuan biaya administrasi serta Bea Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
BACA JUGA: Mitsubishi XForce Menyapa Kota Batam, Pengunjung Bisa Menjajal Beragam Kecanggihan Fiturnya