Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengatakan, Kemendes PDTT telah mengarahkan agar dana desa pada tahun 2024 ini bisa digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan potensi yang dimiliki desa, serta memperhatikan kearifan lokal desa. Selain itu, dana desa juga digunakan untuk pemulihan ekonomi nasional mencakup kegiatan pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau BUMDes Bersama hingga kegiatan pengembangan desa wisata.
"Dana Desa juga bisa digunakan untuk program prioritas nasional dapat berupa kegiatan ketahanan pangan nabati dan hewani, pencegahan dan penurunan stunting, peningkatan kualitas SDM warga desa hingga untuk kegiatan mitigasi, dan penanganan bencana alam dan nonalam," tutupnya.(999)