TAIS, BE - Seluruh Aparatur Sipil Negara(ASN) dan tenaga kontrak di seluruh fasilitas kesehatan di 22 Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma wajib untuk ngantor pada pagi hari dan berdisiplin dalam bertugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat sejumlah laporan ASN dan Honorer malas ngantor telah sampai kemeja Kepala Dinas Kesehatan.
“Laporan sudah ada beberpa, namun dalam waktu dekat akan melakukan Sidak ke satu persatu Puskesmas yang ada,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Seluma, Riduwan, kepada BE.
Ditegaskan, jika pelayanan kepada masyarakat merupakan hal utama karena. Pelayanan bagian dari program bupati seluma. Sehingga sudah sepatutnya di implementasikan. Namun, jika kedapatan maka pastinya akan beri sanksi disiplin, apalagi ditemukan ada petugas yang jarang masuk jam kerja. Menurutnya, Kalau ASN semuanya dilingkungan Dinas Kesehatan hampir semuanya aktif karena saat ini apabila ASN tidak masuk berpengaruh kepada gaji.
Selain itu , Sekretaris Dinas Kesehatan, Riduwan juga menjelaskan bahwa ia tidak ingin lagi menemukan ada petugas lingkungan Dinas Kesehatan yang tidak taat aturan, kalau ditemukan akan dipanggil.
"Pastinya akan kita panggil, kalau memang ditemukan. Yang jelas saya terus berikan arahan agar petugas lingkungan Dinkes Seluma bisa menjalankan tugas dengan mengikuti aturan yang ada" tambah Riduwan. (333)