Pelaku Akui Paksa Korban TPPO untuk Cegah Kehamilan
RENALD/BE Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Doni Juniansyah--
Harianbengkuluekspress.id – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengguncang Bengkulu Selatan terus menguak fakta-fakta baru. Tersangka utama, Ha (45), mengungkapkan kepada penyidik bahwa para korban, termasuk anak di bawah umur, diarahkan terlebih dahulu ke tenaga kesehatan sebelum melayani pelanggan.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, AKP Doni Juniansyah mengungkapkan bahwa tersangka Ha memiliki jaringan dengan oknum tenaga kesehatan yang diduga memasok alat kontrasepsi kepada para korban.
"Tersangka rutin mengarahkan para korbannya untuk mendapatkan alat kontrasepsi berupa pil atau suntik KB. Hal ini dilakukan untuk mencegah kehamilan pada korban yang melayani pelanggan," ujar Doni pada Kamis 2 Januari 2025.
Lebih lanjut, Doni mengatakan bahwa pihaknya kini tengah mendalami dugaan keterlibatan tenaga kesehatan dalam kasus ini. Menurut Doni, penyidik akan segera memanggil dan memeriksa oknum yang diduga berkolaborasi dengan tersangka. Namun, ia belum dapat memastikan instansi tempat oknum tersebut bertugas.
BACA JUGA:Dinsos Tangani Lansia Telantar, dari Laporan Kasus Nenek Poniyan
BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK di Benteng Molor, Ini Penyebabnya
“Kami masih dalam tahap pengembangan. Nama-nama terkait sudah kami kantongi, dan pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat,” tambahnya.
Doni menjelaskan bahwa tersangka Ha berperan sebagai mucikari utama yang mengatur seluruh operasional, mulai dari mencari pelanggan hingga menyediakan korban sesuai permintaan. Tersangka bahkan tak segan melibatkan anak di bawah umur sebagai pekerja seks.
“Korban dari tersangka ini cukup banyak, dari yang masih remaja hingga dewasa. Modusnya adalah mencari lelaki yang membutuhkan wanita penghibur, lalu menghubungi korban sesuai pesanan pelanggan,” jelas Doni.
Kasus ini mencuat setelah Satreskrim Polres Bengkulu Selatan menerima laporan pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 20.30 WIB. Informasi ini membuka tabir perdagangan manusia yang sudah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Penyidik Siapkan Berkas Pembacok Tewasnya Dua Wanita, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Mukomuko
"Tentunya kami tidak hanya mengejar pelaku utama, tetapi juga pihak-pihak yang terlibat, termasuk oknum tenaga kesehatan yang bekerja sama dalam kasus ini,” tegasnya.
Kasus TPPO ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang berkaitan dengan eksploitasi manusia. Polisi berharap masyarakat dapat membantu memberikan informasi tambahan untuk mempercepat proses penegakan hukum. (Renald)