LPDP Berpotensi Distop, Ini Kata Menko PMK

Kamis 18 Jan 2024 - 21:54 WIB
Reporter : jp
Editor : Haijir

JAKARTA, BE – Pemerintah mencoba melakukan kajian ulang untuk sejumlah alokasi anggaran di APBN. Dari kajian itu ada potensi alokasi anggaran untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dipertimbangkan untuk dihentikan.

Hal itu menjadi pertimbangan pemerintah karena porsi dana pendidikan sebesar 20 persen per tahun untuk LPDP akan difokuskan untuk perbaikan dan pengembangan riset. Mengingat anggaran pendidikan saat ini dirasa sudah cukup banyak terkumpul.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, rasio penduduk berpendidikan tinggi di Indonesia masih relatif rendah. Presiden Jokowi mengarahkan agar anggaran riset ke depannya diperbesar. Maka dari itu, salah satu opsi memperbesar anggaran itu adalah dengan opsi alokasi dana pendidikan untuk perbaikan dan pengembangan riset.

Selain itu, selama ini setiap tahunnya menyisihkan rata-rata sekitar Rp 20 triliun dari 20 persen alokasi dana pendidikan. Saat ini sudah terkumpul hampir menyentuh angka Rp 140 triliun.

“Kemarin juga kami sudah tinjau apakah dana untuk LPDP harus diteruskan atau tidak. Karena jumlah anggaran pendidikan saat ini sudah hampir Rp 140 triliun, kemungkinan akan kita setop dulu (dana untuk LPDP)” ujar Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (16 Januari) sebagaimana dilansir Antara.

Menurut Muhadjir, alokasi anggaran dana pendidikan sebesar 20 persen itu setiap tahunnya terus naik karena mengikuti jumlah anggaran APBN yang naik juga. Maka, dengan kenaikan anggaran yang terjadi setiap tahun harus ditingkatkan juga efisiensinya.

Dia mengharapkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen setiap tahunnya bisa digunakan untuk fokus pada pembenahan rasio penduduk berpendidikan tinggi di Indonesia, termasuk untuk kebutuhan riset dan pengembangan.

Meskipun alokasi dana untuk LPDP distop, Menko PMK memastikan bahwa opsi tersebut tidak akan menghentikan program LPDP yang sudah berjalan. Selama ini dana pendidikan yang saat ini sudah terhimpun sebesar Rp 140 triliun itu digunakan untuk investasi ke berbagai instrumen yang lebih menguntungkan.

“Dengan alokasi dana untuk LPDP distop, maka alokasi anggaran untuk riset dinaikkan, begitu juga alokasi anggaran biaya beasiswa. Termasuk pendidikan untuk ke jenjang perguruan tinggi baik itu Diploma, S1, S2, S3 akan terus ditingkatkan” kata dia. (jp)

 

Kategori :