"Laporan sudah kami terima, saat ini kasus tersebut masih diselidiki penyidik Satuan Reserse Kriminal," ujar Kasi Humas.
Modus terduga pelaku menggelapkan sepeda motor korban dengan meminjam sepeda motor korban. Saat korban berada disalah satu konter di sekitaran Rawa Makmur, korban didatangi pelaku yang ingin meminjam sepeda motor. Pelaku mengatakan, meminjam sepeda motor sebentar untuk mengambil jaket di rumah. Tidak curiga sama sekali, korban meminjamkan motornya pada pelaku. Korban mulai curiga saat lebih dari 2 jam pelaku tidak kembali. Padahal hanya mengambil jaket dirumah yang tidak begitu jauh dari konter. Sudah lebih dari 1x24 jam, sepeda motor korban tak juga dikembalikan. Korban berusaha mencari dan menghubungi pelaku tetapi tidak ada jawaban. Karena tidak ada itikad baik dan belum jelas kapan motor miliknya dikembalikan, akhirnya korban memilih melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bengkulu atas dugaan penggelapan.
"Jadi korban melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor miliknya. Diduga yang melakukan adalah teman korban" pungkas Kasi Humas.(rizki)