Geng Motor Jual Motor Curian Rp 1,3 Juta, Beraksi di Jalan Soekarno Hatta Bengkulu

RIO/BE Sembilan remaja geng motor yang terlibat kasus pengerusakan dan pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Anggut Bawah, Kota Bengkulu, saat ini masih menjalani pemeriksaan dan penahanan di Mapolresta Bengkulu.--

Harianbengkuluekspress.id - Polresta Bengkulu telah menangkap 9 orang remaja diduga terlibat kasus pengerusakan dan pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Anggut Bawah. Untuk kasus curat, terduga pelaku telah menjual sepeda motor korban dengan harga Rp 1,3 juta.

Setelah beraksi pada 8 Desember 2024, pelaku punya banyak waktu untuk mencari pembeli motor korban. Hingga mereka mendapatkan pembeli dan motor korban dihargai Rp 1,3 juta. Sepeda motor korban diketahui Honda Scoopy nomor polisi BD 6963 CV. Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK kepada BE, Selasa, 17 Desember 2024 menuturkan, "Motor sudah dijual Rp 1,3 juta, pelakunya tiga orang. Mereka mengambil motor karena ditinggalkan ditengah jalan. Korban melarikan diri karena dikejar oleh para pelaku." 

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, untuk penerapan pasal, enam tersangka terlibat pengerusakan terhadap barang dipersangkakan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) KUHP. Dalam pasal tersebut disebutkan, barang siapa terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang diancam pidana paling lama 5 tahun 6 bulan. Untuk kasus pencurian dipersangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. 

"Dua perkara akan diproses sesuai hukum berlaku. Enam orang diproses kasus pengerusakan dan 3 orang diproses kasus pencurian," imbuh Kapolresta.

BACA JUGA:Benteng Miliki 6 Sentra Pengrajin Batik, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Jampidum Setujui 2 Perkara di Bengkulu Diselesaikan RJ, Ini Dia Kasus dan Pelakunya

Sembilan tersangka ditetapkan, 6 tersangka ditetapkan kasus pengerusakan terhadap barang dan 3 ditetapkan tersangka pencurian dengan pemberatan. Enam tersangka ditetapkan pengerusakan, masing-masing berinisial Al (17) pelajar SMA, RB (17) pelajar SMK, AG (17) pelajar SMK, RA (16) pelajar SMA, FR (14) pelajar SMP dan KR (13) putus sekolah.

Untuk tersangka pencurian dengan pemberatan berinisial AL (16) pelajar SMA, NB (16) pelajar SMK dan MN (18) putus sekolah. Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran akan menindak tegas geng motor atau kelompok motor yang melakukan teror dan kekerasan di Kota Bengkulu. Hingga saat ini, seluruh jajaran masih terus menyelidiki dan memantau pergerakan geng motor lain di Kota Bengkulu. (Rizki Surya Tama)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan