harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Earmark tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah menganggarkan Rp 600 juta untuk pembelian buku referensi yang akan ditempatkan di perpustakaan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di daerah tersebut. Tujuannya untuk mengejar akreditasi perpustakaan yang ada di sekolah.
"Ya, untuk tahun ini melalui anggaran DAU Earmark, kita akan melakukan pembelian buku referensi untuk seluruh sekolah SD dan SMP yang ada di Kabupaten BU dengan anggarannya sebesar Rp 600 juta," ujar Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten BU, Suharlan MPd, Kamis (25/1).
BACA JUGA:Pernikahan di BU Tahun 2023 Menurun, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:88 Agen Perubahan Cegah Kekerasan di Sekolah
Dijelaskannya, buku referensi tersebut berbeda dengan buku mata pelajaran. Sebab buku referensi diperuntukan untuk mengisi perpustakaan yang ada di sekolah-sekolah sebagai untuk mengakreditasi perpustakaan-perpustakaan yang ada di sekolah serta perpustakaan yang ada di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten BU.
"Hal ini guna untuk mengakreditasi seluruh perpustakaan, setiap perpustakaan akan mendapatkan sebanyak 2.000 eksemplar buku," terangnya.
Terkait dengan buku referensi ini, pihaknya akan berkoordinasi kepihak Dinas Pendidikan untuk menentukan jenis buku referensi yang sesuai untuk disetiap perpustakaan yang ada di sekolah-sekolah.
"Untuk pengadaan buku ini akan kita koordinasikan dengan pihak Dinas Pendidikan untuk menentukan jenis buku referensi yang sesuai," tandasnya.(127)