PLN ULP Manna Ajak Warga Kelola Pemakaian Listrik Secara Cermat, Begini Caranya

Pelayanan di PLN ULP Manna selalu ditingkatkan dan maksimal demi masyarakat.-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Manna mengimbau masyarakat Bengkulu Selatan untuk lebih cermat dalam mengelola pemakaian listrik.
Langkah ini penting agar tagihan listrik tetap terkendali dan tidak membebani anggaran rumah tangga.
Salah satu cara yang bisa digunakan adalah dengan memanfaatkan aplikasi PLN Mobile, yang menyediakan berbagai fitur untuk pemantauan dan pencatatan penggunaan listrik secara mandiri.
Manager PLN ULP Manna, Yossa Perdana, menjelaskan bahwa lonjakan tagihan listrik umumnya terjadi akibat perubahan pola konsumsi, bukan karena kenaikan tarif.
Ia memastikan bahwa hingga Maret 2025, tarif dasar listrik masih stabil dan tidak mengalami perubahan.
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Tegaskan ASN Tak Boleh Tambah Libur Idul Fitri, Bandel, Ini Sanksinya
“Peningkatan tagihan sering kali disebabkan oleh penggunaan alat elektronik berdaya besar seperti AC, pemanas air, oven, dan sejenisnya. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir karena mereka bisa memantau pemakaian listrik secara langsung melalui aplikasi PLN Mobile,” jelas Yossa, Senin 7 April 2025.
Melalui aplikasi tersebut, pelanggan bisa mengakses Riwayat Penggunaan untuk mengetahui konsumsi harian dan total tagihan.
Selain itu, PLN juga mendorong pemanfaatan fitur Swacam (Swadaya Catat Meter), yang memungkinkan pelanggan mencatat angka meter secara mandiri dan memperoleh estimasi tagihan di akhir bulan.
“fitur ini sangat berguna agar pelanggan tidak terkejut saat menerima tagihan. Mereka bisa mengontrol pemakaian dari awal bulan,” tambah Yossa.
PLN juga mengajak masyarakat untuk mulai menerapkan kebiasaan hemat energi. Beberapa cara sederhana yang bisa dilakukan adalah mematikan alat listrik saat tidak digunakan dan memilih perangkat berlabel hemat energi.
BACA JUGA:PLN Kepahiang Tak Bertanggung Jawab Pengobatan Anggi Saputra, Begini Alasannya
BACA JUGA:Kasus CSR PLN Kepahiang Disidang, Segini Nilai Kerugian yang Ditimbulkan