Kemendesa PDTT Buka Lowongan Kerja Besar-besaran untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Sabtu 28 Oct 2023 - 07:42 WIB
Editor : Asrianto

- Memiliki kemampuan bekerja sama, resolusi konflik, dan keterampilan negosiasi;

- Usia maksimal 50 tahun;

- Bersedia melakukan perjalanan ke daerah terpencil;

- Khusus untuk Fasilitator Kecamatan (Distrik), harus bersedia menetap di lokasi Kecamatan/Distrik penugasan dan melakukan perjalanan ke desa terpencil, termasuk pulau.

 

Persyaratan administrasi, yaitu:

- Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar;

- Fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dan fotokopi transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

- Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai pekerja/karyawan ataupun pengurus/anggota partai politik;

- Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat baik dari pegawai swasta maupun dari pegawai negeri;

- Surat Pernyataan bersedia melakukan perjalanan ke daerah terpencil;

- Surat Pernyataan bersedia tinggal di lokasi Kecamatan/Distrik penugasan dan melakukan perjalanan ke desa terpencil, termasuk pulau (Khusus Formasi Fasilitator Kecamatan);

- Sertifikat atau Surat Keterangan dari lembaga yang berwenang sebagai bukti mengenai kemampuan mengoperasikan komputer dan menguasai MS Office (Excel, Word, dan Powerpoint);

- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);

- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); dan

- Pas foto berwarna terbaru ukuran (3 x 4) cm sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang warna biru.

Kategori :