Isi Kekosongan, Haryadi Jabat Plh Sekda Provinsi Bengkulu

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Dr Haryadi SPd MSi-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Dr Haryadi SPd MSi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu. 

Penunjukan Haryadi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rosjonsyah ini dikarenakan Sekda definitif, Isnan Fajri ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plh Sekda Provinsi Bengkulu, Haryadi mengatakan, tugasnya itu telah resmi dimulai pada 26 November 2024. Tentunya, sesuai dengan surat yang dikeluarkan pada tanggal tersebut.

"Jadi saya tidak menyangka dan tidak pernah tahu, tiba-tiba saja diberikan amanah dan mandat ini," kata Haryadi, Selasa, 26 November 2024.

BACA JUGA:Rohidin Bukan Tertangkap Tangan, Tim Kuasa Hukum Berikan Perlawanan

BACA JUGA:Bupati BS Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Haryadi menjelaskan, jabatan Plh Sekda itu masih bersifat sementara. Nantinya, Plt Gubernur akan mengajukan jabatan Sekda menjadi Pelaksana Tugas (Plt). Tentunya, harus menunggu persetujuan dari Kemendagri. 

 

"Setelah disetujui, nanti Sekda akan di-SK-kan kembali oleh Plt gubernur," tambahnya.

Mantan Sekda Pemkab Bengkulu Utara (BU) ini menjelaskan, dengan menjabat sebagai Plh Sekda Provinsi maka, semua kewenangan dalam pengelolaan anggaran, birokrasi dan kesekretariatan menjadi tanggung jawab yang harus ia dipikul. 

Pengisian Plh Sekda,juga untuk menghindari kekosongan jabatan Sekda yang ditinggalkan sementara waktu.

"Karena mekanisme dan regulasi keuangan serta administrasi pemerintahan tidak boleh stagnan, kita diberikan amanah untuk menjadi Plh Sekda," tutur Haryadi yang juga Ketua PGRI Provinsi Bengkulu ini.

Tidak hanya itu, Haryadi mengaku juga akan segera melakukan pembahasan APBD tahun 2025. Sebab, pada akhir bulan ini, APBD 2025 akan segera disahkan oleh DPRD Provinsi Bengkulu.

"Kalau untuk pengelolaan keuangan lainnya harus berjalan, tidak boleh stagnan karena sudah di ujung tahun, serta yang penting tidak boleh ada pelanggaran dalam pengelolaan keuangan ini," tandasnya. (151)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan