“Untuk menentukan siapa koordinator sekretariat, bendahara dan staf. Nanti kami (Bawaslu,red) terlebih dahulu akan melakukan pleno di tingkat Bawaslu Mukomuko. Yang jelas harapan Bawaslu, Pemda Mukomuko segera merealisasikan permohonan Bawaslu untuk menugaskan lima ASN untuk diperbantukan di Bawaslu Mukomuko,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto SH MSi CLA ketika menyampaikan, berdasarkan surat Bawaslu yang masuk ke Pemda Mukomuko.
Karena untuk kebutuhan mendesak, Bawaslu membutuhkan dua tenaga ASN terlebih dahulu. Pemkab Mukomuko langsung menindaklanjuti permintaan dari Bawaslu untuk membackup Sekretariat Bawaslu.
Adapun dua ASN yang ditugaskan ke Bawaslu, yakni satu orang sebagai kepala sekretariat dan satu orang sebagai bendahara. Sedangkan untuk tambahan ASN lagi saat ini masih dalam proses.
"Diketahui pula nama ASN yang ditugaskan Pemkab ke Bawaslu Mukomuko, yakni Ramadhan Gusti yang bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Abu Zaman di Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko," terangnya. (900)