Mediasi Berlangsung Deadlock, Keluarga Almarhum Diberikan Waktu 7 Hari Pindahkan Kuburan

Jumat 20 Oct 2023 - 15:42 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

Pun begitu, wasiat yang disampaikan harus berkekuatan hukum yang disertai dengan Akta Ikrar Wasiat (AIW)  yang ditandatangani  pihak Kepala KUA untuk kemudian dibuatkan sertifikat.

Sayangnya dalam perkara tersebut, pihak keluarga belum bisa menunjukkan bukti AIW tersebut. (**)

 

Kategori :