Honor Perangkat Kelurahan di Lebong Naik, Segini Kenaikannya

Jumat 26 Jan 2024 - 20:48 WIB
Reporter : Erick
Editor : Novriyanto

Adapun honor para perangkat kelurahan selama ini, mulai dari perlindungan masyarakat (Linmas) sebesar Rp 150 ribu menjadi Rp 300 Ribu, Ketua RT Rp 300 Ribu menjadi Rp 600 ribu, Ketua RW dari Rp 350 Ribu menjadi Rp 700 Ribu.

Selanjutnya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dimana sebelumnya untuk ketua LPM sebesar Rp 300 ribu menjadi Rp 600 ribu, sekretaris Rp 250 ribu menjadi Rp 500 ribu, anggota Rp 225 Ribu menjadi Rp 450 ribu, Kutai sebesar Rp 250 ribu menjadi Rp 500 ribu.(ERIK)

Kategori :