Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Bengkulu hingga saat ini belum juga dibayarkan. Adapun TPP tersebut sejak November-Desember 2023.
Asisten I Pemkot, Eko Agusrianto mengatakan Pemkot akan segera membayar tunggakan TPP tersebut. Namun, saat ini masih dalam proses penyelesaian administrasi yang dibutuhkan untuk pencairan.
"Sekarang lagi proses untuk penginputan," ujar Eko.
Diketahui, tertunda TPP tersebut karena keterbatasan anggaran Pemkot jelang akhir tahun 2023 lalu. Hal ini juga dipengaruhi beberapa target pendapatan daerah tidak tercapai optimal. Sedangkan, pembiayaan yang harus dikeluarkan pemkot cukup banyak.
Ditambah lagi, Pemkot diwajibkan mengalokasi anggaran hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke KPU dan Bawaslu.
BACA JUGA:Ratusan Rumah Daerah Ini Dibedah oleh Badan Amil Zakat Nasional
BACA JUGA:APK Rusak Estetika Kota, Bawaslu Lakukan Ini
Ditambahkan Eko, selain itu juga perlu menyesuaikan karena ada perubahan aturan bahwa TPP itu harus ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) RI.
"Saat proses penginputan memang ada beberapa OPD secara teknis yang belum bisa dilakukan, karena kita juga menyesuaikan dari SIPD pusat," terangnya.
Meskipun demikian, pihaknya sudah melihat peluang bahwa pembayaran TPP november-Desember 2023 itu bisa dituntaskan pada Januari 2024 ini.
"Target kita akhir bulan ini sudah terealisasi, karena dari dokumentasi TPP sudah tidak ada masalah, tinggal mengkuti proses adminitrasi keuangan di BPKAD," ungkapnya.
BACA JUGA:8.306 Hektare Hutan Hilang Karena Ini
Ia mengimbau agar para ASN tidak perlu risau dengan kendala yang terjadi, karena pemkot menjamin hak ASN tersebut akan terbayarkan. Disisi lain, dengan adanya kendala ini diharapkan tidak menurunkan performa kinerja ASN, melainkan tetap menunjukkan kualitas dan kuantitas pekerjaan dengan profesional.
"Anggap saja itu tabungan, artinya ketika sudah cair tentu bisa membuat kita lebih bersemangat," imbau Eko.
Dalam satu bulan alokasi anggaran untuk TPP ASN ini mencapai Rp 9 miliar. Sementara itu, untuk saat ini nominal TPP tertinggi diterima Sekretaris Daerah (Sekda) kota sebesar Rp 30 juta lebih per bulan. Dan TPP terendah diterima ASN di puskesmas sekitar 800 ribu per bulan. (Medi)