Harianbengkuluekspress.bacakoran.co-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengajak seluruh satuan pendidikan
Mulai jenjang Paud, SD, SMP,SMA/SMK/SLB serta kesetaraan melakukan pembentukan satuan tugas dan Tim Pencegahan dan Penaganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan satuan pendidikan.
Pembentukan TPPK seiring dengan kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan jumlahnya tidak sedikit.
Dikutip dari akun instagram @ditsmp.kemdikbud kasus kekerasan di lembaga pendidikan terjadi di semua jenjang. Mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi.
Data kekerasan bersumber dari https://kekerasan.kemempppa.go.id/ringkasan per tanggal 20 Januari 2023, kekerasan anak berdasarkan usia dan jumlah kasus (berdasarkan kejadian) mencapai 989 kejadian. Kekerasan paling tinggi terjadi di tingkat SMA.
BACA JUGA:10 Provinsi Terbaik Pembentukan Tim Pananganan dan Pencegahan Kekerasan di SMK, Berikut Daftarnya
Rinciannya, Paud 19 korban, SDN 235 korban,SMP 299 korban, SMA 342 korban, dan perguruan tinggi 94 korban.
Sementara, berdasarkan data Kemendikbudristek per 23 Januari 2024 masih banyak satuan pendidikan yang belum membentuk TPPK.
Berikut adalah data jumlah satuan poendidikan an jumlah TPPK yang sudah membentuk TPPK.
Jenjang PAUD jumlah satuan pendidikan 203.434, jumlah TPPK yang terbentuk baru 94.5999 atau 46.50 persen.
Jenjang SD, dari 149.356 satuan pendidikan, jumlah TPPK yang terbentuk sebanyak 99.135 atau 66.31 persen.
Jenjang SMP, dari 43.028 satuan pendidikan, jumlah TPPK yang terbentuk sebanyak 28.533 atau baru 66,31 persen.
Kemudian jenjang SMA, dari 14.609 jumlah TPPKpersen yang terbentuk sebanyak 10.610 atau 72.63
Selanjutnya, jenjang SLB 2334 satuan pendidikan, dengan jumlah TPPK yang telah terbentuk baru 1.386 atau 59,38 persen.
Dan jenjang SKB/PKBM, ada 10.614 satuan pendidikan, namun jumlah TPPK yang terbentuk baru 2.995 atau 28,22 persen.