Perempuan Tersangka Penganiayaan, Begini Kondisi Korbannya

Senin 29 Jan 2024 - 21:36 WIB
Reporter : Rizki Surya Tama
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspressbacakoran.co - Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu menetapkan seorang tersangka kasus penganiayaan di salah satu rumah kos di kawasan Kebun Beler, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Seorang perempuan berinisial Ae (27) asal Desa Suka Merindu, Kecamatan Kepahiang, ditetapkan sebagai tersangka. Ae dilaporkan menganiaya PS (23) asal Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Dijelaskan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK melalui Kapolsek Ratu Agung, AKP Edi Herianto Purba, terduga pelaku dan korban menyewa bertetangga di salah satu kos di kawasan Kebun Beler. Akibat penganiyaan yang dilakukan Ae, PS mengalami luka robek dibagian wajah. kejadian penganiyaan terjadi pada Minggu 28 Januari 2024 dinihari. Motif sementara yang berhasil didapat dari penyidikan, pelaku tidak terima korban menuduhnya mencuri barang korban.

"Kejadian penganiayaan di salah satu kosan di Kelurahan Kebun Beler.  Seorang perempuan kami tetapkan sebagai tersangka. Motif sementara terduga pelaku tidak terima dituduh mencuri oleh korban. Terduga Pelaku dan korban saling kenal, bisa dikatakan teman satu kosan," jelas Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, saat ini penyidik masih memeriksa beberapa saksi lain untuk menyimpulkan motif sebenarnya pelaku menganiaya korban. Luka yang diderita korban cukup parah, luka robek pipi sebelah kiri cukup panjang, ada juga luka lain dibeberapa bagian tubuh korban. Polisi juga masih mendalami bagaimana pelaku menganiaya korban hingga mengalami luka robek di bagian pipi. Karena dari olah TKP dan pemeriksaan saksi, belum ditemukan indikasi pelaku menggunakan senjata tajam untuk melukai korban. Dari keterangan saksi, antara pelaku dan korban berkelahi. Kemudian pelaku memegang kepala korban dan membenturkannya ke lantai. 

BACA JUGA:Mesin Kasir Toko RR Stuf Dicuri , Segini Kerugian Pemilik Toko

BACA JUGA:Soleh Jabat Kakan Kemenag Kaur, yang Lama Pindah ke Sini

"Sebelum ada penganiayaan, antara pelaku dan korban sempat terjadi adu mulut. Setelah itu berkelahi dan akhirnya korban mengalami luka dibagian pipi dan beberapa bagian tubuh lain. Kami masih menunggu korban untuk dimintai keterangan, saat ini masih menjalani perawatan dirumah sakit," pungkas Kapolsek. (***)

 

 

 

 

 

 

 

 

Kategori :