Bersiaplah! Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka Maret 2024, Ini Formasi dan Syaratnya

Selasa 06 Feb 2024 - 15:45 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.bacakoran.co- Kabar gembira bagi yang ingin menjadi CPNS atau PPPK pada tahun 2024 ini.

Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka seleksi CPNS dan PPPK pada Maret 2024 mendatang, melalui tiga tahapan seleksi.

Seleksi CPNS maupun kedinasan pada periode pertama dimulai pada minggu ketiga di bulan Maret 2024.

Sedangkan, seleksi periode kedua akan dilakukan pada Juni 2024. Sementara periode ketiga dilaksanakan pada bulan Agustus 2024.

BACA JUGA:Revisi UU Desa, Baleg DPR-Kemendagri Setuju, Masa Jabatan Kades Jadi Segini

BACA JUGA:Bappenas Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

Adapun syarat untuk mengikuti tes CPNS yakni:

-Berdasarkan persyaratan seleksi CPNS 2023, minmal batas usia calon pelamar CPNS 2024 yakni antara 18 - 35 tahun.

-Untuk posisi tertentu seperti dokter umum dan dokter umum batas usia 40 tahun.

-Bagi kulitas dokter sepesial, dokter gigi sepesial, dokter pendidik klinis, peneliti, dan perekayasa dengan starta 3.

-Seleksi CPNS terbagi dalam 3 periode, yang melingkupi pengumuman, seleksi administrasi. Selesksi CPNS 2024 dilakukan secara bertahap dalam tiga periode:

-Periode pertama, seleksi CPSN dilakukan pada Maret 2024.

-Periode kedua, seleksi CPNS dilakukan pada Juni 2024.

-Pedriode ketiga, seleski CPNS dilakukan pada Agustus 2024.

Seleksi periode pertama mencakup pengumuman dan selesk administrasi CPNS dan PPPK. Daftar Formasi CPNS 2024: Dalam fase seleksi administrasi ditemukan panitia tidak akurat dalam verifikasi data peserta.

Kategori :