KEPAHIANG BE - Anggaran hibah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 bersifat wajib dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. Diketahui hasil pembahasan sementara antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jika KPU Kepahiang mendapatkan hibah Pilkada diangka Rp 17 miliar, namun belum final. Sementara dari hasil perhitungan untuk kebutuhan tahapan Pilkada, KPU Kepahiang membutuhkan anggaran diangka Rp 23 miliar. Dengan adanya rasionalisasi diangka Rp 17 miliar tersebut, KPU Kepahiang masih tetap bertahan memita anggaran diangka Rp 23 miliar tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok SPd mengatakan, terkait hibah Pilkada Rp 17 miliar yang akan diberikan kepada pihaknya memang belum final. Hanya saja informasi tersebut sudah diterima pihaknya, menyikapi hal tersebut dipastikan anggaran Rp 17 miliar tersebut pelaksanaan tahapan Pilkada tidak akan berjalan maksimal.
"Bahasanya memang belum final, kita masih menunggu undangan dari Banggar dan TAPD untuk pembahasan bersama. Tapi saya tegaskan dari sekarang kita akan tetap bertahan diangka Rp 23 miliar untuk hibah tersebut," kata Ikrok.
Menurutnya, dari hitungan pihaknya dengan anggaran Rp 17 miliar untuk menjalankan tahapan Pilkada dipastikan tidak akan ada sosialisasi yang dilaksanakan. Karena anggaran Rp 17 miliar hanya untuk kegiatan rutin saja, seperti membayar honor badan adhoc serta pencetakan surat suara.
"Jika misalnya nanti anggaran mentok diangka Rp 17 miliar, dimungkinkan kita juga akan bersurat kepada Kemendagri. Karena bagaimana akan menjalankan tahapan dengan maksimal jika anggaran hibahnya terbatas," demikian Ikrok.
Untuk diketahui pengurangan anggaran hibah bukan hanya terjadi di KPU Kepahiang saja, tapi di Bawaslu Kepahiang juga mengalami hal yang sama. Untuk KPU Kepahiang, awalnya mengajukan Rp 30 miliar dan berdasarkan hasil rasionalisasi hingga seminim mungkin dengan Badan Kesbangpol Kepahiang sehingga timbulah angka Rp 23 miliar. Akan tetapi ternyata belakangan informasinya anggaran hibah kembali berkurang diangka Rp 17 miliar. Sementara untuk Bawaslu Kepahiang diajukan Rp 10 miliar, dilakukan rasionalisasi timbul dingka Rp 7,5 miliar dan belakangan informasinya kembali dirasionalisasi diangka Rp 6 miliar. (320)