Bawaslu Benteng Bersihkan Seluruh APK, Segini Jumlahnya

Minggu 11 Feb 2024 - 21:14 WIB
Reporter : bakti
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) turun langsung melakukan penertiban terhadap seluruh alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang pada Minggu 11 Februari 2024. Penertiban dilakukan dengan melibatkan personel dari Satpol PP Kabupaten Benteng dan Polri.

Ketua Bawaslu Kabupaten Benteng, Evi Kusnandar SKep menjelaskan, penertiban APK dilakukan lantaran tahapan kampanye telah berakhir dan pada tanggal 11-13 Februari 2024 merupakan masa tenang. Sehingga tak ada lagi aktivitas atau kegiatan kampanye oleh peserta Pemilu. Baik itu, calon Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi serta calon anggota DPRD Kabupaten Benteng.

"Bawaslu bersama tim melakukan penertiban APK di masa tenang," kata Evi.

Dijelaskan Evi, penertiban APK dilakukan secara serentak dan juga melibatkan tim pengawas di tingkat kecamatan dan tingkat desa. Hasil pantauan di lapangan, lanjutnya, sebagian besar APK yang sebelumnya terpasang sudah dilepas secara mandiri oleh masyarakat dan tim pemenangan.

"Alhamdulillah, sudah banyak yang melakukan penertibkan secara mandiri. Dari jumlah APK yang sebelumnya terpasang, hanya sekitar 20 persen yang belum dicopot dan terpaksa ditertibkan Bawaslu," jelasnya.

BACA JUGA:2000 APK di Lebong Ditertibkan, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Dispora Ajak Pemuda Berwirausaha, Hapus Pemikiran jadi Karyawan/PNS

Memasuki masa tenang, Evi menegaskan, kepada seluruh partai politik (Parpol) agar tak melakukan aktivitas kampanye. Disamping itu, masyarakat juga diharapkan untuk ikut berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan jika ada indikasi pelanggaran.

"Masyarakat diimbau untuk melapor jika ada pelanggaran Pemilu," pungkasnya.(bakti)

Kategori :