Bawaslu BU Patroli APK dan APS, Ini Hasilnya

Minggu 11 Feb 2024 - 21:20 WIB
Reporter : afrizal
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Memasuki hari masa tenang Minggu 11 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melakukan patroli guna melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) baik dari partai politik (parpol) maupun calon legislatif (caleg) yang masih terpasang di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara (BU).

Saat ditemui disela kegiatan patroli tersebut, Kepala Bawaslu BU, Tri Suyanto SE didampingi oleh Komisioner Bawaslu lainnya, pihak KPU, TNI/Polri dan Satpol PP Kabupaten BU mengatakan, kegiatan patroli ini dilakukan guna memastikan tidak ada lagi APK maupun APS yang masih terpasang. Karena masa kampanye telah habis pada tanggal 10 Februari 2024. 

"Ya, kegiatan patroli ini kita lakukan guna untuk melakukan penertiban APK/APS yang masih terpasang, karena hari ini sudah masuk masa tenang," ujarnya.

BACA JUGA:Benteng Perjuangkan Dana Inpres, Ini Kegunaannya

BACA JUGA:Ditemukan 75 Kasus DBD di Daerah Ini

Menurut Tri Suyanto, pihaknya telah telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan melakukan kegiatan kampanye. Baik secara langsung maupun tidak langsung, serta larangan memasang, menyebarkan, atau mempertahankan APK dan APS. Kepada seluruh pengawas Pemilu di setiap kecamatan di wilayah kabupaten BU dan seluruh peserta pemilu baik parpol serta caleg Surat. Akan tetapi dari hasil patroli yang dilakukan secara serentak oleh pihak Bawaslu di tingkat kecamatan dan kabupaten, masih banyak APK/APS yang masih terpasang. Terkhusus untuk di wilayah Kecamatan Arga Makmur tercatat ada 808 APK/APS yang masih terpasang.

"Dari hasil memang masih banyak APK/APS yang masih terpasang dan sudah kita tertibkan, baik tingkat kecamatan dan kabupaten yang kita lakukan secara serentak hari ini," ungkapnya.

Dirinya pun berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat menjaga kondusifitas dan mencegah terjadinya pergerakan kampanye terselubung yang dapat mengarah hingga menjurus ke politik uang. Ia juga mengimbau, kepada seluruh parpol dan caleg parpol untuk bersikap kooperatif dan taat hukum dalam mengikuti tahapan Pemilu 2024.

"Kami mengimbau kepada seluruh parpol dan caleg parpol untuk menghormati masa tenang ini dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu hak pilih masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu dan melaporkan jika ada dugaan pelanggaran yang terjadi," pungkasnya.(afrizal)

Kategori :