Kelebihan Bayar Harus Diselesaikan, Begini Tanggapan Ketua DPRD BS

Selasa 13 Feb 2024 - 21:21 WIB
Reporter : Renald
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Ketua DPRD Bengkulu Selatan (BS) Barli Halim SE menanggapi adanya temuan kelebihan bayar yang ada di Sekretariat DPRD (Setda).

Temuan tersebut merupakan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kegiatan tahun anggaran 2023 lalu di BS. 

Namun, ia mengungkapkan temuan yang diperkirakan mencapai Rp 3,5 miliar lebih tersebut merupakan kegiatan personal anggota DPRD.

Sehingga, Barli mengatakan tuntutan ganti rugi (TGR) yang harus dilakukan di Setda tersebut merupakan tanggung jawab masing-masing anggota DPRD BS.

Meskipun begitu Barli juga belum mengecek sepenuhnya tentang temuan kegiatan yang ada di Setda DPRD BS dan termasuk upaya pengembalian kelebihan bayar yang ada. 

"TGR tersebut personal orang per orang anggota DPRD," ujar Barli, Selasa 13 Februari 2024.

BACA JUGA:Pelaku Usaha di Mukomuko Jangan Rugi, Begini Caranya

BACA JUGA:Atasi Lonjakan Harga Beras di Mukomuko, Begini Caranya

Lebih lanjut, Barli mengatakan sudah seharusnya anggota DPRD melakukan pengembalian kelebihan bayar. Sebab, tidak ada lagi alasan sebagai anggota DPRD tidak melakukan upaya pengembalian karena itu kewajiban. 

"Aturan dan kewajiban yang harus dilakukan personal juga sudah disampaikan, jadi silahkan," katanya. 

Adapun temuan kelebihan bayar di Setda BS sebagian besar adalah perjalanan dinas anggota DPRD. Sehingga, adanya temuan dari BPK kelebihan bayar ini akan menjadi tanggung jawab dari pihak personal anggota DPRD menjalani kegiatan tersebut. 

"Sebagai warga negara yang baik kalau nantinya ada kelebihan bayar kita harus kembalikan dan kita harus taat hukum yang berlaku," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Barli meminta semua anggota yang memiliki temua kelebihan bayar harus melakukan upaya pengembalian secepatnya. Sebab, ada aturan yang harus diatati dan dipatuhi sebagai warga negara yang baik, serta sanksi yang akan dihadapi ke tingkat yang lebih tinggi. 

BACA JUGA:Nelayan di Mukomuko Belum Kantongi Kusuka, Ini Penyebabnya

"Kalau saya secara pribadi jika ada kesalahan dan harus dikembalikan. Saya akan kembalikan karena saya harus taat dengan hukum," pungkasnya. (Renald) 

Kategori :