Harianbengkuluekspress.id - Nasib malang harus dialami Adi (25) warga Desa Padang Bindu Kecamatan Kedurang Ilir.
Pasalnya, ia menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam yang dilakukan teman dekatnya sendiri, yaitu berinisial RS (22).
Peristiwa tersebut terjadi saat korban dan pelaku sama-sama mendaftarkan diri ingin mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS). Sebab, pelaku selain berteman dekat dengan korban ia juga merupakan tetangga dari korban.
"Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang menunggu antrean untuk mencoblos pada Pemilu 2024 di TPS di Desa Padang Bindu sekira pukul 10.20 WIB," ujar Kapolres Bengkulu Selatan (BS), AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kapolsek Kedurang, IPTU Erik Fahreza SH kepada BE, Rabu 14 Februari 2024.
BACA JUGA:12 Tahanan Polisi di Benteng Nyoblos, Begini Caranya
BACA JUGA:Buaya Nongkrong di Muara Desa Ini
Lebih lanjut, Erik menjelaskan saat itu korban yang bertemu dengan pelaku ditanyai perihal masalah pribadinya yang dituduhkan. Namun korban tidak mengakui tuduhan dari pelaku tersebut dan kejadian tersebut telah terjadi cukup lama.
"Saat pelaku menemui korban, ia menanyakan dan menuduh korban telah mengambil uang miliknya sebesar Rp 150 ribu yang hilang di rumah pelaku," jelasnya.
Erik menambahkan yang masih tidak terima dengan pengakuan korban, akhirnya pulang ke rumah mengambil pisau kecil jenis garpu. Setelah mengambil pisau jenis gerpu tersebut pelaku kemudian mendatangi kembali korban yang masih berada di teras Kantor Desa Padang Bindu.
"Sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Saat itu posisi sedang ramai orang dan pelaku langsung melakukan penusukan," tambahnya.
Atas tindakan nekat tersebut, korban mengalami 4 luka tusukan. Pelaku melakukan penusukan dari belakang dan mengenai punggung korban.
"Korban dalam keadaan sehat dan masih sadar, serta telah dibawa ke puskesmas terdekat oleh keluarga korban untuk dilakukan tindakan medis," ungkapnya.
BACA JUGA:Pencoblosan Pemilu di Mukomuko Lambat Dimulai, Ini Penyebabnya
Sementara itu, pelaku dan barang bukti sudah diamankan personel Polres BS dan Polsek Kedurang di Mako Polres BS.
Erik menegaskan bahwa peristiwa penusukan yang terjadi di TPS Desa Padang Bindu tersebut tidak ada hubungannya dengan proses pemungutan suara dalam Pemilu 2024.