Pemkab BU Kejar Verifikasi DPA, Ini Tujuannya

Rabu 21 Feb 2024 - 21:45 WIB
Reporter : bakti
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Selasa sore 20 Februari 202, nomor registrasi pengesahan APBD tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU)  akhirnya telah diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Hal tersebut diakui langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) BU, Fitriyansyah SSTP MM, Rabu 21 Februari 2024 saat disambangi di ruang kerjanya. 

"Ya, allhamdulillah sore kemarin nomor registrasinya sudah terbitkan dan sudah diterima langsung oleh Kabag Hukum Setdakab kita," ujarnya.

Sekda menambahkan, saat ini pihaknya dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh instansi tengah mengejar proses verifikasi daftar penggunaan anggaran (DPA) dan penyusunan anggaran Kasda terhadap tindaklanjut pengesahan APBD. Sehingga dapat dipergunakan yang ditargetkan pada awal Maret mendatang.

"Tentu dengan keluarnya Noreg tersebut, TAPD dan kita bersama seluruh instansi yang ada mengejar proses verifikasi DPA dan penyusunan kas terhadap tindaklanjut pengesahan APBD sehingga dapat dipergunakan awal Maret mendatang," pungkasnya.

BACA JUGA:IKD Belum Capai Target, Ini Kata Kepala Dukcapil Kota Bengkulu

BACA JUGA:Dispusip Benteng Sediakan Spot Baca Digital di Instansi Ini

Untuk diketahui dengan terhambatnya APBD 2024 ini banyak kegiatan pembangunan Kabupaten BU yang terdampak seperti pembayaran gaji para THL, guru bantu daerah (GBD), kepala desa dan perangkat desa hingga kegiatan pembangunan di desa melalui dana desa (DD) juga belum dapat dilaksanakan. Kemudian menunggaknya pembayaran listrik di seluruh kantor OPD, terutama pelayanan dasar publik yang ada. Seperti kesehatan, perizinan , pendidikan dan kependudukan.(afrizal)

 

Kategori :