Harianbengkuluekspress.id - Kejaksaan Tinggi Bengkulu mendukung upaya Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu membangun Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZIWBK).
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar SH MH menguji kegiatan uji publik standar pelayanan dan pencanangan pembangunan ZIWBK yang dilakukan Kantor Bahas Provinsi Bengkulu, Rabu 28 Februari 2024.
Vicktor mengatakan, beberapa kegiatan yang dilaksanakan diantaranya sosialiasi, diskusi tentang layanan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia, penerjemah, bantuan teknis, Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing dan penandatanganan dari pemangku kepentingan.
"Kejati mendukung upaya Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu mencanangkan ZIWBK. Hari ini kami datang dalam uji publik standar pelayanana. Tujuannya untuk mengukur Kantor Bahas dalam program pembinaan, pengembangan, perlindungan bahasa dan satsra untuk pembangunan ZIWBK," ujar Victor.
BACA JUGA:Keputusan untuk 3 Desa Ini Ditangan Bupati
BACA JUGA:85 Pejabat Pemprov Bengkulu Dilantik Terpisah, Ditargetkan Tuntas Dalam Waktu Ini
Lebih lanjut Wakajati mengatakan, salah satu komitmen Kejati Bengkulu mendukung Kantor Bahasa adalah berpartisipasi pada kegiatan uji publik tersebut. Selain itu, kejati Bengkulu akan memberikan dukungan dalam pembinan dan pengembangan. Karena Kantor Bahasa punya peran penting dalam memelihara kekayaan budaya dan bahasa daerah.
"Kami berkomitmen memberikan dukungan penuh dalam upaya mencapai standar pelayanan yang baik, serta mewujudkan ZIWBK di Kantor Bahasa," imbuh Victor.
Kegiatan tersebut merupakan langkah dalam memajukan pembangunan bahasa dan sastra di Bengkulu. Menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan keberagaman budaya dan bahasa. Melalui partisipasi dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan tercapainya Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi di Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu.(Rizky)