BENGKULU, BE - Tindak pidana penganiayaan dialami Joni (48), seorang tukang jahit warga Jalan Sudirman, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu. Diduga karena salah paham, Joni dianiaya oleh rekannya berinisaial Iw. Penganiayaan itu dilakukan di depan salah satu tempat hiburan di kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Kecamatan Ratu Agung, Jumat 23 Februari 2024.
Kejadian penganiayaan itu dibenarkan Yusmadeli salah satu warga yang juga pemilik warung tidak jauh dari TKP. Adanya keributan memang sering terjadi di sekitaran lokasi. Namun, untuk keributan yang melibatkan pelapor dan terlapor Yusmadeli tidak tahu pasti kejadiannya.
"Kalau ribut itu ada, tetapi idak sampai besar. Paling-paling sesama dalam cafe itulah," jelas Yusmadeli.
Berdasarkan laporan yang disampaikan korban, kejadian penganiayaan dialami korban bermula saat korban dan pelaku terlibat adu mulut didepan salah satu cafe sekitar lokasi kejadian. Karena tidak bisa menahan emosi lagi, terlapor kemudian memukul wajah korban menggunakan kepalan tangan.
BACA JUGA:Curi Beras dan Handphone, Pelakunya Diduga Teman Korban
BACA JUGA:Direktur RSUD M Yunus Dicopot, Sekda Beberkan Penyebabnya
Kerasnya pukulan pelaku membuat korban jatuh ke tanah. Akibat dari pukulan pelaku, korban mengalami memar dibagian wajah dan mengalami pusing. Keributan itu akhirnya dilerai oleh warga yang saat itu berada disekitaran lokasi kejadian.
"Biasa lah kalau ribut-ribut di cafe itu, biasanya karena cewek. Tapi untuk yang diribut didepan sana aku tidak tahu pasti kejadiannya seperti apa," imbuhnya.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban ke aparat kepolisian. Saat ini laporan korban masih dalam penyelidikan. (Rizki Surya Tama)