Sementara itu, Gubernur Bengkulu, H Rohidin Mersyah meminta pengawasan orang tua lebih ditingkatkan dan pelajar yang terlibat dapat diberikan pembinaan agar tak lagi mengulangi aksi kejahatan.
Hal itu menindaklanjuti adanya sejumlah pelajar di Kota Bengkulu yang menjadi pelaku begal yang telah berhasil diungkap oleh Polresta Bengkulu.
"Saya kira, sekolah dan rumah tangga keluarga. Ini harus menjadi benteng melindungi anak-anak kita, agar mereka tidak terjerumus ke dalam perilaku yang sangat merugikan. Dan tentu merusak masa depan mereka," kata Rohidin, Senin (30/10) saat membuka kegiatan job fair di SMKN 1 Kota Bengkulu.
Apalagi juga ada pelajar yang hanya ikut-ikutan saja, atau hanya terpengaruh dengan kelompok yang dia ikuti.
Untuk itu, gubernur pun meminta agar dari sisi keluarga bisa melakukan pengawasan agar terhindar dari hal serupa. Kemudian, bagi pelajar yang terbukti melakukan tindakan kriminal ini, maka pihak meminta agar mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Prinsip yang saya arahkan kemarin, bagi anak-anak yang memang sudah melakukan tindak pidana apalagi lagi sampai melakukan tindakan anarkis dan menciderai. Saya kira harus mendapatkan hukuman yang adil. Tapi bagi siswa yang hanya ikut-ikutan saja, tidak tahu apa-apa itu yang harus mendapatkan pembinaan," ungkap Gubernur Rohidin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman SE MSi menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah dari masing-masing siwa yang terlibat dalam komplotan begal tersebut.
"Beberapa hari yang lalu, kita sudah memanggil pihak sekolah di tempat anak tersebut bersekolah. Dari hasil rapat tersebut kita meminta agar pihak sekolah tetap menjamin pendidikan bagi anak-anak yang terlibat dalam aksi genk tersebut," tuturnya.
Selain itu, ia menjelaskan dari rapat yang sudah dilakukan pihaknya tersebut, bukan 11 orang pelajar yang terlibat didalam komplotan tersebut, namun hanya 8 orang saja yang berstatus pelajar. Sisanya ini merupakan anak yang putus sekolah.
"Hal ini sudah kita kroscek ke masing-masing kepala sekolah. Jadi terhadap 8 pelajar tersebut kita minta tetap mendapatkan pendidikan karena mereka masih anak di bawah umur," pungkasnya. (529/167)