Harianbengkuluekspress.id - Menjelang bulan suci Ramadan 2024, kemunculan para gelandangan pengemis (gepeng) dan anak jalanan (Anjal) meningkat. Dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) kota Bengkulu hingga kini terus menertibkan dan membina gepeng untuk mengurangi peredaran gepeng di Kota Bengkulu.
"Kita menggencarkan sosialisasi Perda agar Kota Bengkulu tanpa gepeng, belum lagi banyak pengemis musiman yang muncul," ujar Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat M Situmorang saat diwawancara BE, Sabtu, 2 Februari 2024.
Diketahui, hasil pendataan Dinsos banyak gepeng berasal dari luar Kota Bengkulu. Meski, beberapa diantaranya ada warga Kota Bengkulu. Ketika diselidiki beberapa gepeng tersebut memang tergolong dalam warga miskin. Dinsos memasukkan gepeg dalam Data Terpadu Kesejhateran Sosial (DTKS) melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) untuk diusulkan sebagai penerima bantuan.
"Gepeng yang akan dimasukkan ke DTKS gepeng yang memang benar-benar warga miskin di Kota Bengkulu. Mereka selama ini menggantungkan hidup dari meminta-minta (ngemis) di jalanan. Pengemis di sini termasuk yang turun ke jalan dengan menggunakan kostum boneka," terangnya.
BACA JUGA:16 Motor Ditahan 3 Bulan, Ini Dia Pelanggarannya
BACA JUGA:Wali Murid Kembali Demo SDN 1, Tuntut 4 Poin Ini
Menurut Sahat, hal ini menjadi tantangan bagi Dinsos sendiri, karena harus tegas, namun tetap mengedepankan cara humanis. Hanya saja, membutuhkan waktu dan proses yang sangat panjang untuk bisa membuahkan hasil yang signifikan. Sebab, keberadaan gepeng seperti regenerasi bahkan hasil pendataan Dinsos sudah banyak orang melakukan kegiatan sama berulang-ulang kali meski telah diberikan pembinaan oleh pemerintah.
"Kami tetap mengutamakan kewajiban membina gepeng tersebut dan bersama Satpol PP dalam menegakkan perda yang telah dibuat," ungkapnya.
Dinsos juga meminta dukungan dari masyarakat khususnya pengendara agar tidak memberikan yang ke gelandangan/pengemis yang meminta-minta di persimpangan traffic light. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemkot untuk mengatasi para gepeng tersebut serta menekan angka gepeng dan anak jalanan yang memiliki ketergantungan.
"Kita sifatnya masih mengimbau, agar tidak memberikan uang ke gepeng. Ini sudah tercantum dalam perwal nomor 07 tahun 2017," tandasnya. (Medi Karya Saputra)