Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mulai mempersiapkan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satunya, berencana merekrut ulang seluruh badan adhock seperti Panitia Pemilihan Kecamatan hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Kita masih belum menentukan, karena perlu menunggu petunjuk lanjutan dari KPU RI. Badan adhock ini perlu direkrut ulang atau cukup evaluasi," ujar Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, Minggu 3 Maret 2024.
Dengan berakhirnya pelaksanaan Pemilu 2024, maka berakhir pula masa kerja PPK dan PPS, serta adhock lainnya. KPU juga telah menyalurkan hak dari badan Adhock tersebut yakni gaji yang besarannya disesuaikan dengan aturan berlaku.
Menurutnya, hal yang menjadi perhatian terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 kecamatan, yakni Kecamatan Gading Cempaka dan Selebar. Meski telah selesai dilaksanakan, namun tugas dari badan adhock diwilayah tersebut menjadi bahan evaluasi oleh KPU.
BACA JUGA:Seleksi Magang ke Jepang di Lebong Dibuka, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Pemkot Tertibkan Usaha Sedot Tinja, Usaha Sedot Tinja Swasta Cemari Lingkungan Buang Tinja ke Sini
"Ya, tetap kita evaluasi semuanya," ucap Rayendra.
Jika nantinya, pelaksanaan Pilkada mengharuskan KPU merekrut ulang badan adhock, maka setiap anggota PPK dan PPS yang sudah bertugas di Pemilu 2024 tetap bisa ikut berpartisipasi dalam seleksi. Namun, KPU sendiri juga sudah memegang catatan hasil evaluasi kinerja PPK PPS dalam pemilu 2024 tersebut. Dengan demikian bisa menjadi dasar pertimbangan KPU jika nantinya PPK dan PPS yang lama kembali mengikuti rekruitmen badan ad hock Pilkada.
"Tetapi, kita belum bisa berkesimpulan terhadap adhock yang memiliki masalah. Nanti akan kita konsultasikan disamping menunggu arahan KPU RI, tentu kita sambil berkoordinasi berkenaan dengan adhock," tandas Rayendra. (Medi Karya Saputra)