Kuota Pendaftar di Provinsi Setempat: 75 orang untuk >5 rombel dan 40 orang untuk ≤5 rombel
Kuota Pendaftar di Luar Provinsi: 30 orang untuk >5 rombel dan 15 orang untuk ≤5 rombel
3. MAN IC Jambi
Kuota Pendaftar di Provinsi Setempat: 50 orang untuk >5 rombel dan 30 orang untuk ≤5 rombel
Kuota Pendaftar di Luar Provinsi: 30 orang untuk >5 rombel dan 15 orang untuk ≤5 rombel
BACA JUGA:Maret, PIP Madrasah Ditarget Cair, Ini Dia Kriteria Siswa Penerimanya
4. MAN IC Aceh Timur
Kuota Pendaftar di Provinsi Setempat: 50 orang untuk >5 rombel dan 30 orang untuk ≤5 rombel
Kuota Pendaftar di Luar Provinsi: 30 orang untuk >5 rombel dan 15 orang untuk ≤5 rombel
5. MAN IC Ogan Komering Ilir
Kuota Pendaftar di Provinsi Setempat: 50 orang untuk >5 rombel dan 30 orang untuk ≤5 rombel
Kuota Pendaftar di Luar Provinsi: 30 orang untuk >5 rombel dan 15 orang untuk ≤5 rombel
6. MAN IC Siak