Kuota Pendaftar di Provinsi Setempat: 50 orang untuk >5 rombel dan 30 orang untuk ≤5 rombel
Kuota Pendaftar di Luar Provinsi: 30 orang untuk >5 rombel dan 15 orang untuk ≤5 rombel
11. MAN IC Kota Batam
Kuota Pendaftar di Provinsi Setempat: 75 orang untuk >5 rombel dan 40 orang untuk ≤5 rombel
Kuota Pendaftar di Luar Provinsi: 30 orang untuk >5 rombel dan 15 orang untuk ≤5 rombel
BACA JUGA:Kepala Madrasah Berprestasi dan KUA Teladan di Janjikan Jadi Petugas Haji, Dirjen PHU Ungkap Begini
12. MAN IC Bengkulu Tengah
Kuota Pendaftar di Provinsi Setempat: 50 orang untuk >5 rombel dan 30 orang untuk ≤5 rombel
Kuota Pendaftar di Luar Provinsi: 30 orang untuk >5 rombel dan 15 orang untuk ≤5 rombel
13. MAN IC Tanah Laut
Kuota Pendaftar di Provinsi Setempat: 50 orang untuk >5 rombel dan 30 orang untuk ≤5 rombel
Kuota Pendaftar di Luar Provinsi: 30 orang untuk >5 rombel dan 15 orang untuk ≤5 rombel