Ini Waktu Pelantikan Hasil Seleksi JPT di Benteng

Jumat 08 Mar 2024 - 22:02 WIB
Reporter : bakti
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id - Pelantikan pejabat hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bakal segera dilakukan. Pemkab Benteng saat ini telah mengantongi izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

"Pertek dari BKN sudah ada dan baru dikeluarkan dalam Minggu ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP.

Setelah mengantongi izin KASN, lanjut Rachmat, Pemkab Benteng hanya tinggal menunggu izin dari  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Dijelaskan Sekda, rangkaian dan tahapan cukup panjang memang mesti dilalui karena Pemkab Benteng saat ini dipimpin oleh Pj Bupati.

"Untuk mendapatkan izin Mendagri, syaratnya sudah harus ada rekomendasi KASN dan Pertek BKN," terang Sekda.

BACA JUGA:Kelompok Nelayan di Mukomuko Dibantu Anggaran Segini

Setelah mengantongi izin dari dari 3 instansi tersebut, sambung Rachmat, barulah nanti Pj Bupati dapat memilih 1 orang terbaik dari masing-masing jabatan untuk dapat dilantik dan mengisi kekosongan jabatan eselon II.

Seperti diketahui, dari 6 jabatan yang diseleksi, Pansel telah menyingkirkan beberapa peserta dan hanya menyisakan 3 orang peserta terbaik di setiap jabatan yang di seleksi.

"Kita harap prosesnya segera selesai. sehingga, pelantikan sudah dilakukan pada bulan Maret ini," pungkas Sekda.(bakti)

Kategori :