Permai Suri mengatakan, perjuangannya ini hanya semata agar warga dusun 2, khususnya gang belakang Hotel Madiyara dan RSIA Al-Barra bisa memiliki akses jalan yang cepat dan baik.
BACA JUGA:3 Terdakwa Korupsi DPRD Seluma Dijerat Pasal Berlapis
“Tempat tinggal atau rumah saya memang di sana. Tapi ini untuk kepentingan semua warga,”ungkapnya.
Kepala desa (Kades) Ujung Padang,Kecamatan Kota Mukomuko Tarmizi mengatakan permasalahan ini sudah cukup lama terjadi. Pihak pemerintah desa juga sudah melakukan upaya mediasi. Hanya saja belum ada kata sepaham. Sehingga aksi penutupan jalan oleh warga ini terjadi. Kades mengaku pihak desa akan kembali mencoba melakukan mediasi, ia berharap persoalan ini tidak berlarut. Dan, warga bisa kembali melintasi jalan gang di samping Hotel Madiyara.
“Pemdes akan kembali untuk mediasi. Dengan harapan persoalan ini cepat selesai,”harapnya. Mengenai status kepemilikan lahan jalan, Kades meyakini, berdasarkan dokumen Perdes tahun 2015, kalau jalan samping Hotel Madiyara itu adalah aset desa. Diketahui sekitar 20 rumah warga yang biasa melintasi jalan samping Hotel Madiyara. Untuk sementara, akses warga dusun 2 terpaksa memutar melalui jalan lainnya. (Budi Hartono)