Harianbengkuluekspress.id-Kisah pilu rumah Tangga yang dijalani Ly (33) dan suaminya RH (33), yang hancur karena hadirnya orang ke tiga dan menyebabkan Ly harus menjalani proses hukum di Polres Musi Banyu Asin.
Rumah tangga pasangan suami istri (Pasutri) warga Desa Simpang Bayat warga Kecamatan Bayung Lendir Kabupaten Musi Banyu Asin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan menjadi perhatian khayak ramai.
Pasalnya, sang istri nekat memotong burung atau alat kelamin suaminya lantaran tidak mau dimadu.
Sedangkan sang suami tetap ngotot agar sang istri menerima wanita yang sudah hamil dan juga tidak mau menceraikan istri.
BACA JUGA:Cerita Pilu di Muba, Istri Potong 'Burung' Suami, Begini Kisahnya
Namun, usai memotong burung sang suami, ly mengaku masih mencintai suaminya tersebut.
"sampai detik ini saya masih mencintainya,"akunya sambil menangis terisak karena telah menyesali perbuatanya tersebut.
Ly mengaku ia nekat memotong burung suaminya itu secara spontan tanpa ada perencanaan sebelumnya.
Peristiwa tersebut terjadi, Jumat 23 Februari 2024 sekuitar pukul 05.00 WIB lalu disaat sang suami sedang tidur.
Bahkan, sebelumnya, keduanya sempat berhubungan badan pada pada Jumat dini hari, setelah kamis 22 Februari 2024 malam terjadi cekcok mulut hingga tengah malam.
Dikisahkan Ly, pada Kamis 22 Februari 2024 malam, sekitar pukul 19:00 WIB, sang suami mengaku terus terang kepada Ly.
Sang suami mengatakan, jika dirinya sudah menikah lagi dengan seorang wanita yang disebut dengan sebutan mama muda, bahkan mama muda tersebut sudah hamil.
Sehingga, keduanya ribut mulut. Ly menolak keras dimadu. Sedangkan sang suami bersikeras tidak mau menceraikan Ly namun juga tidak mau mengakhiri hubungannya dengan mama muda.
Cekcok pun terjadi terjadi pada malam itu dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.