BREAKING NEWS: Saling Serang dengan Sajam, Mantan Pasutri di BU Dirawat di Rumah Sakit

Tampak mantan Isteri yang sedang mendapatkan perawatan medis di RSUD Arga Makmur, Selasa 14 Agustus 2024.-Aprizal/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Entah apa penyebabnya sehingga sepasang mantan pasangan suami isteri  (Pasutri) yang berada di Desa Pematang Balam Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara (BU) saling serang dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).

Sehingga membuat keduanya harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Arga Makmur.

Dari pantauan BE dilapangan, baik si Pria yang diketahui bernama Mansui dan wanita bernama Eni tersebut mendapatkan luka sayatan dari senjata tajam.

Untuk kondisi dari pria sudah cukup membaik setelah mendapatkan perawatan medis meski banyak mengalami banyak luka sayatan.

BACA JUGA:Peningkatan Jalan Hotmik Sebilo-Ganjuh Hampir Tuntas, Ini Harapan Gusnan

BACA JUGA:Kemenag Terima 64 Ribu Formasi Jabatan Fungsional, Untuk Formasi ini

Namun untuk yang wanita mengalami sayatan yang cukup parah, lantaran ada luka sayatan dibagian tangan antara ibu jari dan jari telunjuk yang robek sepanjang 10 cm.

Saat dikonfrimasi, Kapolres BU AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH melalui Kapolsek Kerkap, Iptu Nofrianti SH membenarkan atas peristiwa tersebut.

"Ya benar peristiwa tersebut menyebabkan keduanya yang merupakan mantan suami isteri tersebut menempatkan perawatan medis di RSUD Arga Makmur,"ujarnya, Selasa 13 Agustus 2024.

Namun saat disinggung terhadap kronologi kejadian, Kapolsek pun belum dapat menyampaikan secara pasti atas penyebabnya mantan suami isteri tersebut saling serang menggunakan senjata tajam.

"Informasinya aksi tersebut terjadi di pondok kebun milik si mantan Suami yang berada di Desa Pematang Balam. Untuk aksi saling serang tersebut belum dapat kita konfirmasi karena kedua belah pihak saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Arga Makmur,"terangnya.

Yang jelas, lanjut Kapolsek, bahwa peristiwa pertikaian tersebut dari kedua belah pihak sudah melaporkan ke Mapolres BU. Jadi untuk kasus tersebut masih dalam proses di Mapolres BU.

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke 79 Tahun, Ini Perlombaan yang Dilakukan BPBD BS

BACA JUGA:Payroll BSI Tumbuh 8,72%, Sinergi Jadi Strategi Utama

"Kasus ini sudah ditangani oleh pihak Polres, karena kedua belah pihak telah melaporkan aksi tersebut ke Mapolres BU,"tukasnya.

Untuk diketahui berdasrakan daribketeragan pihak keluarga yang berada di RSUD Arga Makmur, aksi pertikaian yang terjadi antara mantan suami isteri tersebut.

Akibat si mantan isteri tidak terima atas perceraian yang sudah kurang lebih 1 tahun bercerai yang membuat pertikaian berdarah tersebut terjadi.(Aprizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan