Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Form D Hasil Provinsi oleh para saksi partai politik pada Jumat, 8 Maret 2024 lalu.
Berdasarkan data yang didapatkan dari Form D, 45 calon legislatif (Caleg) duduk di DPRD Provinsi Bengkulu untuk periode 2024-2029.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan, rapat pleno tingkat Provinsi Bengkulu telah selesai dengan sukses dan lancar.
BACA JUGA:Golkar Teratas, Berikut 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih 2024-2029
BACA JUGA:Final, Ini 7 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Dapil BS-Kaur Periode 2024-2029
Dimana rapat tersebut menetapkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Provinsi Bengkulu, DPR RI, dan DPD RI.
"Proses pleno telah selesai, dengan ini, kami menetapkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Provinsi Bengkulu, DPR RI, dan DPD RI," kata Rusman, Sabtu, 9 Maret 2024.
Dari 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, 8 orang yang duduk dari daerah pemilihan (dapil) 1 yakni Kota Bengkulu. (Rewa)
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Dapil 1 Kota Bengkulu periode 20242-2029 adalah sebagai berikut:
No. Nama Suara Partai Total Suara
1. Dwi Ratnawati 13.796 PAN 41.125
2. Baidari Citra Dewi 15.245 NasDem 18.999
3. Suharto 10.826 Gerindra 20.346
BACA JUGA:Memahami Pasangan dengan Mudah, Begini Tipsnya