Final, 9 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 dari Dapil 4 Lebong-Rejang Lebong

Senin 11 Mar 2024 - 09:21 WIB
Reporter : Rewa
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024.

Hal itu ditandai dengan adanya penandatanganan Form D Hasil Provinsi oleh para saksi partai politik pada Jumat, 8 Maret 2024 lalu. 

Berdasarkan data yang didapatkan dari Form D, diketahui 45 calon legislatif (caleg) duduk di DPRD Provinsi Bengkulu untuk periode 2024-2029.

dari 45 kursi tersebut, 9 kursi diantaranya dari daerah pemilihan (Dapil) 4 yakni dari Kabupaten Lebong dan Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Golkar Teratas, Berikut 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih 2024-2029

BACA JUGA:Final, 4 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029 dari Dapil 3 Mukomuko

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan, rapat pleno tingkat Provinsi Bengkulu telah selesai dengan sukses dan lancar.

Rapat tersebut menetapkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Provinsi Bengkulu, DPR RI, dan DPD RI.

"Proses pleno telah selesai, dengan ini, kami menetapkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Provinsi Bengkulu, DPR RI, dan DPD RI," kata Rusman, Sabtu, 9 Maret 2024.(Rewa)

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 dari dapil 4 Lebong dan Rejang Lebong, yaitu:

No. Nama Suara Partai Total Suara

1. Sintani Putri Umarro 12.802 Golkar 37.717

2. Aswar 8.122 Demokrat 35.265

3. Suprisman 18.815 PAN 31.327

4. Arpantoni 7.786 PKB 27.980

Kategori :