"Kita sangat apresiasi dan dukung terbentuknya TPKJM. Semua persoalan-persoalan sosial khususnya masalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) sudah ditangani dengan baik selama ini, tapi hal itu belum terkoordinasi, sehingga perlu dibentuk suatu tim khusus yang menangani soal kesehatan jiwa masyarakat," ungkap Isnan.
Menurut Isnan, terbentuknya TPKJM dengan SK Gubernur sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan, tentu diharapkan tim yang dibentuk ini dapat bekerja secara terpadu, terarah dengan program kerja yang jelas.
"Ke depannya kita berharap pelayanan terhadap ODGJ bisa 100 persen tertangani, baik pada sisi kesehatan maupun sisi sosialnya," tutupnya. (151)
Data GANGGUAN
MENTAL EMOSIONAL
BENGKULU TAHUN 2023
WILAYAH JUMLAH
Bengkulu Selatan 33.921
Rejang Lebong 52.655
Bengkulu Utara 58.509
Kaur 23.544
Seluma 37.683
Mukomuko 34.694