Honorer Tak Kebagian THR, Pemprov Bengkulu Siapkan Rp 74 Miliar untuk ASN

Minggu 17 Mar 2024 - 19:39 WIB
Reporter : Eko
Editor : Dendi Supriadi

THR dan gaji ke-13 itu diberikan kepada seluruh aparatur negara yang berhak menerimanya yakni PNS dan calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.

"Seluruh aparatur negara bisa mendapatkan haknya," jelas Rizqi.

Rizqi mengatakan, sumber anggaran THR dan gaji ke-13 yang berasal dari APBN. Besarannya dihitung berdasarkan lima komponen. Yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.

Sementara itu, untuk THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD, menurut Rizqi, besarannya dihitung berdasarkan lima komponen yang sama dengan APBN. Kemudian ditambahkan dengan tambahan penghasilan, paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan. Namun tetap memperhatikan kapasitas fiskal masing-masing daerah.

"Jadi nilainya tentu berbeda-beda, sesuai dengan pangkat dan golongannya," ungkapnya.

Tidak hanya itu, ASN pemprov juga akan banjiran uang. Karena selain THR, gaji dan tunjangan juga akan diterima pada awal bulan April. Anggaran gaji ASN itu, sudah disiapkan Rp 55 miliar. Total gaji dan THR satu bulan gaji Rp 110 miliar.

Lalu anggaran TPP juga akan dibayarkan. Anggaran TPP sama dengan THR TPP sebesar Rp 19 miliar. Artinya akan dibayarkan TPP senilai Rp 38 miliar.

"Kami intinya siap dalam membayarkan. Jika sudah ada usulan dari masing-masing OPD," tuturnya.(151)

 

Kategori :