harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) bersama DPRD Kabupaten BU telah menyiapakan rancangan peraturan daerah (Raperda). Total ada 15 raperda yang akan dibahas sepanjang tahun 2024 ini.
Raperda tersebut sudah disahkan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024. Dari 15 Raperda baik Pemkab BU, maupun DPRD sama-sama mengajukan usulan yang untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda.
"Ya, ada sebanyak 15 Raperda sudah masuk dalam Propemperdabyang akan menjadi prioritas untuk dibahas dan disahkan nantinya," ujar Kepala Bagian Hukum Setdakab BU, Irsaliyah Yurda.
BACA JUGA:BPNT Tahap 2 di BU Mulai Disalurkan, Ini Jadwalnya
Ditambahkannya, bahwa 15 Raperda tersebut, terdiri dari 2 Raperda Inisatif dewan yakni Raperda Bantuan hukum miskin dan perlindungan masyarakat Enggano. Kemudian 2 Perda yang tertunggak pembahasannya di tahun 2023, yang saat ini menyisahkan pengajukan nomor registrasi yakni Perda Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa dan Perda BPBD. Selanjutnya terdapat 11 Reperda baru yang akan dibahwa bersama antara DPRD dan Pemkab BU.
"Kita dari Pemkab BU siap mendorong agar semua usulan Raperda ini dapat segera dibahas dan di sahkan selama 2024. Tentunya ini menjadi komitmen bersama yang jadi pegangan Pemkab BU ataupun DPRD. Harapannya semua Raperda selesai dibahas di 2024 ini," pungkasnya.(Afrizal)
-Berikut 15 Raperda yag diusulkan pada tahun 2024
1. RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN 2023
2. RAPRDA PERUBAHAN APBD TAHUN 2024
3. RAPERDA APBD TAHUN 2025
4. RAPERDA PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL DAN IZIN BERUSAHA
5. RAPERDA FASILITASI PENYELENGGARAAN PESANTREN
6. RAPERDA PENYELENGGARAAN KEARSIPAN