Spesialis Curanmor 22 TKP di BS Dibekuk, Ternyata Ini Orangnya

Selasa 19 Mar 2024 - 16:00 WIB
Reporter : Renald
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id-Tim Totaichi Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil membekuk spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor).

Adapun pelaku yang dibekuk tersebut yakni Al (27) warga Desa Tanjung Alam, Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

Ia dibekuk Minggu 17 Maret 2024 oleh anggota Polres Pagar Alam karena ia juga merupakan daftar pencarian orang (DPO).

Ia dibekuk setelah seorang warga BS M Chamsi (56) warga Jalan SMAN 2 Kota Manna melapor ke Polres BS.

BACA JUGA:Negara Pengimpor Beras Terbesar Dunia, Ada Indonesia Di Urutan 3

BACA JUGA:Pegawai RSUD Mukomuko Ramai-ramai Ingin Mundur, Ternyata Ini Pemicunya

Pasalnya, sepeda motor kesayanganya Honda BEAT  BD-6436-ME Warna merah raib di daerah persawahan Bengkenang Kelurahan Tanjung Besar, Manna BS pada kamis 22 Juni 2023 sekira pukul 15;30 WIB lalu.

Lalu pihaknya melakukan penyelidikan, hingga pihaknya bekerja sama dengan Polres Pagar Alam memburu pelaku dan akhirnya berhasil dibekuk.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni :

1. 1(Satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX Warna Merah Dengan Nomor Polisi: BD 5274 BW 

2. 1(Satu) unit sepeda motor merk Honda Fit X yang telah di modifikasi jadi motor ojek sawit 

3. 1(Satu) buah kunci Y dengan 2 buah anak kunci yang tanjam dan runcing 

kemudian dari informasi yang didapat polres BS berdasarkan keterangan Al, jika dirinya melakukan pelaku pencurian sepeda motor di BS yang telah meresahkan warga BS selama ini.

Pasalnya, dirinya merupakan pelaku curanmor sebanyak 22 TKP di wilayah BS.

BACA JUGA:Kemenag BS Tetapkan Zakat Fitrah, Segini Besarannya

Kategori :