Harianbengkuluekspress.id- Kabar gembira bagi para pencari kerja. Pasalnya, rekrutmen CPNS 2024 akan digelar Mei mendatang. Segeralah bersiapkan syarat dan dokumen yang dibutuhkan.
Berdasarkan Peraturan MenpanRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Adapun syarat umum yang harus dipenuhi pendaftar adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2024 Diumumkan Mei, Ini Rincian Formasinya
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai ketentuan instansi.
Persyaratan lain yang ditetapkan oleh PPK.
Sedangkan dokumen yang harus disediakan bagi pelamar CPNS 2024 sebagaimana tahun-tahun sebelumnya yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil