Harianbengkuluekspress.id-Polres Bengkulu Selatan (BS) terus gencar melakukan patroli dan penindakan kepada pengendara motor dengan kenalpot tidak standar atau brong.
Kegiatan tersebut dilakukan secara konsisten selama Bulan Suci Ramadan 1445 hijriah, khususnya pada Kamis 21 Maret 2024.
Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Lantas, AKP Dendi Putra SH MH menyampaikan razia yang dilakukan tersebut untuk memastikan kemanan dan kenyamanan masyarakat pada bulan suci Ramadan.
Sebab, motor dengan kenalpot brong selain mengganggu karena mengeluarkan suara bising, juga kerap kali digunakan untuk aksi balap liar (Bali).
BACA JUGA:Sah! Hanya 8 Parpol Lolos ke Senayan, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Orang yang Bebas dari Baperan, Kenali Lewat Tanda-tanda Ini
"Kami melaksanakan giat patroli dan penertiban kendaraan kususnya kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi yang biasanya digunakan untuk aksi balap liar," ujar Dendi kepada BE, Kamis 21 Maret 2024 pagi.
Lebih lanjut, Dendi menyampaikan kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di sepanjang Jalan Sudirman, Simpang Tga Rukis dan Jalan Ahmad Yani.
Dari patroli tersebut Satlantas Polres BS berhasil mengamankan sebanyak 6 kendaraan tidak sesuai dengan standar yaitu menggunakan kenalpot brong.
"Seluruh kendaraan yang berhasil diamankan seluruhnya di bawa ke Kantor Satlantas Polres Bengkulu Selatan untuk dilakukan tindakan gakkum," sampainya.
BACA JUGA:10 Tahun Honor, Seorang Guru di Kedurang Ditangkap Polisi Karena Cabuli Murid, Begini Pengakuannya
BACA JUGA:Viral, Pria Ini Ngaku Nabi, 2 Kali Menerima Wahyu dan Akan Bubarkan Islam
Pada kesempatan itu juga, Dendi kembali mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan kemanan saat berkendara. Baik menggunakan helem dan motor yang sesuai standar.
"Jaga keselamatan diri dan orang lain saat berkendara di jalan, karena ada keluarga menunggu di rumah," pungkasnya. (Renald)