Akibat pemberitaan yang tidak jelas tersebut, bisa merusak nama baik insan pers secara keseluruhan, termasuk profesi wartawan.
BACA JUGA:Miris! Seorang Ayah di BU Cabuli Anak Kandung Belasan Kali, Begini Modusnya
BACA JUGA:Tertabrak dan Terlindas Truk Pupuk, Petugas Kebersihan di PT SIL Meninggal Dunia, Begini Kejadiannya
Budi menambahkan, wartawan yang menulis berita yang telah menyudutkan profesi wartawan itu dipastikan bukan anggota PWI Mukomuko.
"Saya himbau kepada seluruh anggota PWI Mukomuko bekerjalah secara profesional. Pastikan penulisan berita memperhatikan KEJ,"sampainnya.
Atas kejadian yang telah merusak marwah wartawan di Mukomuko tersebut, saat ini PWI Mukomuko tengah mengkaji atas dugaan pencemaraan nama baik termasuk unsur pidana lainnya.
"Kita sedang mengkaji. Tidak menutup kemungkinan, baik kontraktor, media dan penulis berita akan kami laporkan," tegas Budi.(End)