Harianbengkuluekspress.id - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bengkulu siap melawan gugatan yang bakal dillayangkan PAN Provinsi Bengkulu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan itu atas hilangnya satu kursi PAN, dan membuat PPP bertambah menjadi 4 kursi di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Bidang Hukum dan Advokasi DPW PPP Bengkulu, Eko Febrinaldo SH mengatakan, dirinya bersama Tim Kuasa Hukum PPP, Dian Ozhari SH MH dan Tri Wahyudi SH menyatakan siap memperjuangkan hak caleg PPP dapil 3 Bengkulu Tengah, Jon Karnedi, yang terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024.
"Kami siap melakukan pendampingan terhadap seluruh proses hukum yang sudah dan akan berjalan, termasuk pendampingan terhadap gugatan ke Mahkamah Konstitusi," terang Eko, Kamis 21 Maret 2024.
BACA JUGA:Pemprov Segera Buka Lowongan Pejabat Eselon II, Syaratnya Tak Boleh dari Luar Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:748 PPPK Pemprov Bengkulu Diterbitkan SK Sementara, Sekda Ungkap Tujuannya
Eko menegaskan, DPW PPP akan mempertahankan apa yang sudah menjadi hak partai di Bengkulu Tengah. Sebab itu adalah amanat dari rakyat Benteng yang dititipkan kepada salah satu kader terbaik PPP pada Pemilu Legislatif 2024.
"Itu amanah masyarakat untuk kader PPP," ujarnya.
Eko menjelaskan, pihaknya telah menyaksikan bersama bahwa dalam proses penghitungan ulang di 5 TPS di Dapil 3 Bengkulu Tengah, terbukti ada 4 suara PPP yang awalnya dianggap tidak sah oleh penyelenggara tingkat KPPS.
Ternyata terbukti sah pada saat penghitungan ulang oleh KPU Bengkulu Tengah.
"Oleh karena itu, kami siap untuk mempertahankan setiap jengkal pencapaian yang diperoleh pada Pemilu 2024," tegas Eko.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Bengkulu Tengah, Pefi Suheri mengatakan, pada Pemilu 2024, partainya berhasil mendapatkan amanat dari rakyat dengan menempatkan 4 kader terbaiknya mewakili PPP di DPRD Benteng periode 2024-2029.
"Kami akan terus berjuang untuk mempertahankan suara rakyat dan memastikan bahwa kader-kader terbaik PPP dapat duduk di DPRD Bengkulu Tengah," terang Pefi.
Pefi mengapresiasi langkah DPW PPP Bengkulu yang telah membentuk tim kuasa hukum untuk mengawal proses hukum terkait perolehan suara PPP di dapil 3 Bengkulu Tengah.
"Kami yakin dengan kerja sama dan soliditas tim, hak-hak PPP dan caleg terpilih Jon Karnedi akan dapat diperjuangkan," tandasnya. (151)