Gusnan Didiskualifikasi MK, BS Gelar PSU, Elva - Makrizal Nedi Siap Kembali Berkompetisi, Ini Tanggapannya

Calon Wakil Bupati Bengkulu Selatan dari pasangan nomor urut 1, Makrizal Nedi -Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Bengkulu Selatan dibacakan pada Senin, 24 Februari 2025.
Calon Wakil Bupati Bengkulu Selatan dari pasangan nomor urut 1, Elva Hartati - Makrizal Nedi yang menegaskan kesiapan pihaknya untuk kembali berkompetisi.
Makrizal menekankan bahwa keputusan MK adalah ketentuan yang harus diikuti oleh seluruh peserta Pilkada yang terdampak.
"Insya Allah kami siap. Setiap paslon memiliki strategi masing-masing. Kami pun telah menyiapkan langkah-langkah untuk kembali berkompetisi," ujarnya.
BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Selatan Diulang: Didiskualifikasi MK, Begini Respons Gusnan Mulyadi
Lebih lanjut, Makrizal menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa diuntungkan dengan adanya PSU. Menurutnya, keputusan MK bukan soal untung atau rugi, melainkan bagian dari aturan yang harus dijalankan.
Ia juga memastikan bahwa timnya akan kembali turun ke lapangan untuk menggalang dukungan masyarakat.
"Kami tidak merasa diuntungkan dengan PSU ini. Ini bukan soal untung atau rugi, tetapi soal aturan yang harus dijalankan. Karena MK sudah memutuskan PSU, maka kami sebagai peserta harus siap berjuang kembali," tegasnya. (Renald)