Pemprov Segera Buka Lowongan Pejabat Eselon II, Syaratnya Tak Boleh dari Luar Provinsi Bengkulu

Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri menjelaskan bahwa pemprov segera buka seleksi eselon II.-Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu segera membuka seleksi untuk mengisi 5 jabatan eselon II. 

Jabatan itu adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov. 

Selanjutnya, Kepala Biro Umum Setdaprov, Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdaprov dan Direktur RSUD M Yunus Bengkulu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos MKes mengatakan, lelang atau seleksi jabatan itu akan dilakukan pada akhir bulan ini.

"Target kita, akhir bulan Maret ini sudah kita umumkan," kata Isnan, Kamis 21 Maret 2024.

BACA JUGA:71 Pejabat Rejang Lebong Dimutasi, 9 Diantaranya Pejabat Eselon Dua, Berikut Daftar Lengkapnya

BACA JUGA:Masa Jabatan Kepala Daerah Urung Berakhir 2024, Simak Keputusan MK Berikut

Dijelaskannya, lelang jabatan itu dilakukan karena Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah memberikan rekomendasi. 

"Rekomendasi dari KASN sudah keluar. Mudah-mudahan pada awal Mei sudah terpilih pejabat definitifnya," tuturnya.

Untuk panitia seleksi (Pansel), menurut Isnan sudah dibentuk. Ketua Panselnya dirinya sendiri selaku Sekda Provinsi Bengkulu. Kemudian, Prof Rohimin dari akademisi UIN Fatmawati Bengkulu, Prof Herawan Sauni dan Dr Drs Panji Suminar MA dari Akademisi UNIB serta Edi Waluyo dari Tokoh masyarakat.

Pansel ini merupakan pansel lama yang sudah melakukan seleksi pada jabatan eselon II Pemprov Bengkulu pada akhir tahun 2023 lalu.

"Pansel sudah terbentuk, tinggal bekerja," tambah Isnan.

Di sisi lain, untuk syarat khususnya, menurut Isnan tidak ada syarat khusus. Semua menggunakan syarat umum. Hanya saja, untuk pejabat yang bisa ikut seleksi hanya pejabat yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu. Untuk pejabat dari luar Provinsi Bengkulu, belum diizinkan mengikuti seleksi jabatan eselon II Pemprov Bengkulu.

"Di luar pejabat pemprov Bengkulu boleh. Tapi hanya pejabat dari kabupaten/kota di Bengkulu. Untuk dari luar Bengkulu, belum," ungkap Isnan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan