Harianbengkuluekspress.id - Bupati Seluma Erwin Octavian SE, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyelenggaran Mall Pelayanan Publik (MPP) Senin, 25 Maret di ruang rapat Pemerintah Kabupaten Seluma.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan menidaklanjuti arahan Kemenpan RB setelah peresmian MPP di Jakarta, pada 15 Maret 2024 kemarin.
Peresmian ini dihadiri oleh Bupati Seluma, Kapolres Seluma, Kejari Seluma, Kepala BPJS Bengkulu dan Pengadilan Agama Tais beserta Sekda dan jajaran Kepala OPD Seluma.
“Alhamdulillah hari ini sudah kita tandatangani nota kesepakatan, insya Allah pelayanan akan lebih baik sehingga masyarakat lebih mudah dalam berurusan," ujar Bupati Seluma Erwin Octavian SE kepada wartawan.
BACA JUGA:Hari ini, THR PNS dan Dewan Cair, Asyiik...
BACA JUGA:4 Tokoh Merapat ke PAN, Bakal Calon Bupati dan Wabup Seluma
Diterangkan, penandatanganan MoU tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Seluma dalam menghadirkan, mendekatkan serta mempermudah pelayanan publik serta memangkas waktu pelayanan.
Lanjut Bupati, ada 14 organisasi perangkat daerah dan 7 instansi vertikal yang ikut mengisi mall pelayanan publik.
Ditambahkan, pelayanan administrasi bisa selesai dengan cepat di MPP, tanpa harus bolak-balik instansi untuk mengurus administrasi di instansi yang diinginkan.
"Ada 14 OPD dan 7 instansi vertikal yang ikut mengisi MPP, dan saat ini seluruh fasilitas seperti gerai, listrik dan internet dan fasilitas lainnya sudah ada, sehingga MPP mulai hari ini sudah beroperasi dan bisa melayani, " sambungnya.
BACA JUGA:SPBU Kutau Berbagi Takjil, Ini Sasarannya
Ditambahkannya, MPP ini berada dibawah naungan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMTPSP). Ia juga berharap dengan adanya mall pelayanan publik dapat memberi kemudahan, kecepatan , keterjangkauan serta dapat memberi kenyamanan terhadap masyarakat.
"Mudah-mudahan dengan adanya MPP program seluma melayani menjadi lebih baik," tambahnya.
Adapun 14 OPD tersebut yakni, Dinas PUPR, Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas lingkungan Hidup (DLH) ,Dinas Sosial, Dinas DP3APKB, Bappeda, Dukcapil, Bapenda Seluma, Kesbangpol, Disnakertrans, Dinas Perizinan(DPMTSP),Dinkes Seluma,Dispendikbud, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Sedangkan, 7 instansi vertikal yakni, Kepolisian Polres Seluma, Kejari Tais, Kantor Pertahanan Negara (Kantah) BPN Seluma, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Pengadilan Agama, Bank Bengkulu Cabang Tais. (Jefrianto)