KOTA MANNA, BE – Samsat Bengkulu Selatan (BS) bersama Satlantas Polres menggelar razia gabungan di Simpang Tiga Tebat Rukis, lebih tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kota Manna. Razia gabungan tersebut merupakan razia dalam rangka kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi pemilik kendaraan bermotor.
Kepala Samsat BS, Emron SH menuturkan kepada BE razia gabungan penertiban sadar wajib tersebut dilakukan sejak Selasa (30/10) – Kamis (2/11) di wilayah BS. Hal tersebut dilakukan guna dapat menjaring para wajib pajak yang belum taat akan bayar pajak. Mengingat program pemutihan pajak masih berlangsung hingga 31 November.
“Ini merupakan program dari Bapak Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah MMA. Program ini ditujukan bagi para pemilik kendaraan bermotor untuk taat pajak,” ujar Emron kepada BE, Rabu (1/11).
Lebih lanjut, Emron menyampaikan program pemutihan PKB yang waktunya tidak sampai sebulan lagi tersebut seharunya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun, sangat disayangkan masih banyak didapati kendaraan bermotor yang tidak taat pajak sehingga terjaring r Setidaknya untuk razia para Rabu (1/11) ini sebanyak 7 kendaraan yang terjaring razia baik kendaraan roda 2 dan roda 4 wilayah Simpang Rukis dari puluhan kendaraan bermotor yang sebelumnya sempat terjaring razia.
“Karena dengan pajak ini nantinya akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga nantinya dapat digunakan untuk pembangunan di Provinsi Bengkulu, khususnya di BS,” sampainya.
Emron juga merangkan jika banyaknya pemilik kendaraan yang tidak taat pajak dapat berpengaruh pada PAD dan pembangunan di daerah. Sehingga untuk dapat memaksimalkan PAD dari wajib pajak tersebut, Samsat BS bekerja sama dengan Polres BS untuk menjaring para pemilik kendaraan yang tidak wajib pajak. Tidak hanya itu, pada razia tersebut Mobil Samsat Keliling juga disiapkan di lokasi razia untuk melayani kendaraan yang terjaring razia dan langsung membayar pajak.
“Ada beragam jenis kendaraan yang terjaring razia karena tidak taat pajak dan segera melakukan pembayaran pajak di Mobil Samsat yang sudah disiapkan. Bagi kendaraan yang bukan hanya tidak taat pajak dan kendaraannya tidak lengkap syarat akan diamankan Personel Satlantas Polres BS,” terangnya.
Bahkan tidak hanya kendaraan dalam daerah yang terjaring razia ketaatan pajak. Sebab kendaraan dari luar daerah yang terjaring razia juga ikut diperiksa dan jika memenuhi syarat berlalu lintas juga akan diamankan oleh Satlantas Polres BS. Tindakan tersebut dilakukan untuk dapat mencapai target wajib pajak yang telah ditentukan oleh Provinsi Bengkulu..
“Kita BS untuk target PKB sebesar RP 17 Miliar dan sampai saat ini sudah mencapai 86% dari target yang telah ditetapkan. Kami sangat berharap sekali masyarakat dapat taat pajak, mengingat Program Pemutihan Pajak dari Provinsi Bengkulu hanya menghitung hari lagi dari batas waktu yang ditentukan,” harapnya. (117)